Examine This Report on pt sorot perkara
” Kami sangat kecewa dengan sikap hakim yang seharusnya itu bersikap pasif dalam perkara perdata ternyata tidak.” Atas dasar itulah, sehingga hubungan penggugat dan tergugat I adalah hubungan keperdataan, menyatakan keterlambatan penggugat untuk membayar bunga berikut simpanan berjangka yang belum dibayarkan kepada tergugat I sebagai perbuatan